Mushaf
سرة الأنفال
Harta rampasan perang
Madinah (75 Ayat)

Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah.

Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang, dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil, Untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berkelengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini, Selain hal-hal tersebut diatas maka pokok-pokok isinya adalah sebagai berikut:

1.Keimanan:

Allah selalu menyertai orang-orang yang beriman dan melindungi mereka; menentukan hukum-hukum agama itu hanyalah hak Allah; jaminan Allah terhadap kemenangan umat yang beriman; 'inayat Allah terhadap orang-orang yang bertawakkal; hanyalah Allah yang dapat mepersatukan hati orang yang beriman; tindakan-tindakan dan hukum-hukum Allah didasarkan atas kepentingan umat manusia; adanya malaikat yang menolong barisan kaum muslimin dalam perang Badar; adanya gangguan-gangguan syaitan pada orang-orang mu'min an tipu daya mereka pada orang-orang musyrikin; syirik adalah dosa besar;

2.Hukum-hukum:

Aturan pembagian harta perampasan perang; kebolehan memakan harta rampasan perang; larangan lari/mundur dalam peperangan; hukum mengenai tawanan perang pada permulaan Islam; kewajiban ta'at kepada pimpinan dalam perang; keharusan mengusahakan perdamaian; kewajiban mempersiapkan diri dengan segala alat perlengkapan perang; tujuan perang dalam Islam; laran khianat kepada Allah dan Rasul serta amanat; larangan mengkhianati perjanjian.

3.Kisah-kisah

Keengganan beberapa orang Islam ikut perang Badar; suasana kaum muslimin di waktu perang badar, sebelumnya, sesudahnya dan waktu perang berlangsung; keadaan Nabi Muhammad s.a.w. sebelum hijrah serta permusuhan kaum musyrikin terhadap beliau; orang Yahudi membatalkan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad s.a.w.; kisah keadaan orang kafir musyrikin dan Ahli Kitab serta keburukan orang-orang munafik.

Dan lain-lain:

pengertian iman, tanda-tandanya dan sifat-sifat orang beriman; sunatullah pada perseorangan dan masyarakat.

Bismillahirrahmaanirrahiim
 
وَمَا لَهُمْ اَلَّا يُعَذِّبَهُمُ اللّٰهُ وَهُمْ يَصُدُّوْنَ عَنِ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَمَا كَانُوْٓا اَوْلِيَاۤءَهٗۗ اِنْ اَوْلِيَاۤؤُهٗٓ اِلَّا الْمُتَّقُوْنَ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُوْنَ٣٤
wamaa lahum allaa yu'adzdzibahumu allaahu wahum yashudduuna 'ani almasjidi alharaami wamaa kaanuu awliyaa-ahu in awliyaauhu illaa almuttaquuna walaakinna aktsarahum laa ya'lamuuna

[8:34] Kenapa Allah tidak mengazab mereka padahal mereka menghalangi orang untuk (mendatangi) Masjidilharam, dan mereka bukanlah orang-orang yang berhak menguasainya? Orang-orang yang berhak menguasai(nya) hanyalah orang-orang yang bertakwa. tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.

[8:34] What (plea) have they that Allah should not punish them, when they debar (His servants) from the Inviolable Place of Worship, though they are not its fitting guardians. Its fitting guardians are those only who keep their duty to Allah. But most of them know not.

[8:34] 他怐謏O人入禁寺的時唌A真主怎能不懲治他怍O?他怳ㄛO禁寺的保護者,禁     寺的保護者只能是敬畏的人,但他怳j半不知道。

[8:34] 하람사원으로 사람들이 들어가는 것을 그들이 방해할 때 하 나님이 그들을 벌하지 아니한 것 을 그들이 구실로 하였단 말이뇨 의로운 사람들 외에는 어느 누구 도 보호자가 될 수 없나니 그들 대다수가 알지 못할 뿐이라

[8:34] かれらは聖なるマスジドの管理者でもないのに,(アッラーのしもベを)そこに入れまいと妨げたことに対して,アッラーがかれらを処罰されずにおかない。(真の)管理者は(主に対し)義務を果たす者だけである。だがかれらの多くはそれが分らない。