Harta rampasan perang
Madinah (75 Ayat)
Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah.
Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang, dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil, Untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berkelengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit.
Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini, Selain hal-hal tersebut diatas maka pokok-pokok isinya adalah sebagai berikut:
1.Keimanan:Allah selalu menyertai orang-orang yang beriman dan melindungi mereka; menentukan hukum-hukum agama itu hanyalah hak Allah; jaminan Allah terhadap kemenangan umat yang beriman; 'inayat Allah terhadap orang-orang yang bertawakkal; hanyalah Allah yang dapat mepersatukan hati orang yang beriman; tindakan-tindakan dan hukum-hukum Allah didasarkan atas kepentingan umat manusia; adanya malaikat yang menolong barisan kaum muslimin dalam perang Badar; adanya gangguan-gangguan syaitan pada orang-orang mu'min an tipu daya mereka pada orang-orang musyrikin; syirik adalah dosa besar;
2.Hukum-hukum:Aturan pembagian harta perampasan perang; kebolehan memakan harta rampasan perang; larangan lari/mundur dalam peperangan; hukum mengenai tawanan perang pada permulaan Islam; kewajiban ta'at kepada pimpinan dalam perang; keharusan mengusahakan perdamaian; kewajiban mempersiapkan diri dengan segala alat perlengkapan perang; tujuan perang dalam Islam; laran khianat kepada Allah dan Rasul serta amanat; larangan mengkhianati perjanjian.
3.Kisah-kisahKeengganan beberapa orang Islam ikut perang Badar; suasana kaum muslimin di waktu perang badar, sebelumnya, sesudahnya dan waktu perang berlangsung; keadaan Nabi Muhammad s.a.w. sebelum hijrah serta permusuhan kaum musyrikin terhadap beliau; orang Yahudi membatalkan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad s.a.w.; kisah keadaan orang kafir musyrikin dan Ahli Kitab serta keburukan orang-orang munafik.
Dan lain-lain:pengertian iman, tanda-tandanya dan sifat-sifat orang beriman; sunatullah pada perseorangan dan masyarakat.
[8:67] Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
[8:67] It is not for any prophet to have captives until he hath made slaughter in the land. Ye desire the lure of this world and Allah desireth (for you) the Hereafter, and Allah is Mighty, Wise.
[8:67] 先知在大地上姻g敵人之前,不該有俘虜。你戔o塵世的浮利,而真主願你戔o 享後世的報酬。真主是萬能的,是至睿的。
[8:67] 사상자가 많아 한계를 넘을 때는 제외이나 예언자가 포로로 부터 보상을 받아서는 아니됨이라 너희는 현세의 유흑을 원하나 하 나님은 내세를 원하시니 하나님은 강하시고 현명하시노라
[8:67] その地で完全に勝利を収めるまでは,捕虜を捕えることは,使徒にとって相応しくない。あなたがたは現世のはかない幸福を望むが,アッラーは(あなたがたのため)来世を望まれる。アッラーは偉力ならびなく英明であられる。