Mushaf
سرة الأنفال
Harta rampasan perang
Madinah (75 Ayat)

Surat Al Anfaal terdiri atas 75 ayat dan termasuk golongan surat-surat Madaniyyah, karena seluruh ayat-ayatnya diturunkan di Madinah.

Surat ini dinamakan Al Anfaal yang berarti harta rampasan perang berhubung kata Al Anfaal terdapat pada permulaan surat ini dan juga persoalan yang menonjol dalam surat ini ialah tentang harta rampasan perang, hukum perang, dan hal-hal yang berhubungan dengan peperangan pada umumnya. Menurut riwayat Ibnu Abbas r.a. surat ini diturunkan berkenaan dengan perang Badar Kubra yang terjadi pada tahun kedua hijrah. Peperangan ini sangat penting artinya, karena dialah yang menentukan jalan sejarah perkembangan Islam. Pada waktu itu umat Islam dengan berkekuatan kecil, Untuk pertama kali dapat mengalahkan kaum musyrikin yang berjumlah besar, dan berkelengkapan yang cukup, dan mereka dalam peperangan ini memperoleh harta rampasan perang yang tidak sedikit.

Oleh sebab itu timbullah masalah bagaimana membagi harta-harta rampasan perang itu, maka kemudian Allah menurunkan ayat pertama dari surat ini, Selain hal-hal tersebut diatas maka pokok-pokok isinya adalah sebagai berikut:

1.Keimanan:

Allah selalu menyertai orang-orang yang beriman dan melindungi mereka; menentukan hukum-hukum agama itu hanyalah hak Allah; jaminan Allah terhadap kemenangan umat yang beriman; 'inayat Allah terhadap orang-orang yang bertawakkal; hanyalah Allah yang dapat mepersatukan hati orang yang beriman; tindakan-tindakan dan hukum-hukum Allah didasarkan atas kepentingan umat manusia; adanya malaikat yang menolong barisan kaum muslimin dalam perang Badar; adanya gangguan-gangguan syaitan pada orang-orang mu'min an tipu daya mereka pada orang-orang musyrikin; syirik adalah dosa besar;

2.Hukum-hukum:

Aturan pembagian harta perampasan perang; kebolehan memakan harta rampasan perang; larangan lari/mundur dalam peperangan; hukum mengenai tawanan perang pada permulaan Islam; kewajiban ta'at kepada pimpinan dalam perang; keharusan mengusahakan perdamaian; kewajiban mempersiapkan diri dengan segala alat perlengkapan perang; tujuan perang dalam Islam; laran khianat kepada Allah dan Rasul serta amanat; larangan mengkhianati perjanjian.

3.Kisah-kisah

Keengganan beberapa orang Islam ikut perang Badar; suasana kaum muslimin di waktu perang badar, sebelumnya, sesudahnya dan waktu perang berlangsung; keadaan Nabi Muhammad s.a.w. sebelum hijrah serta permusuhan kaum musyrikin terhadap beliau; orang Yahudi membatalkan perjanjian damai dengan Nabi Muhammad s.a.w.; kisah keadaan orang kafir musyrikin dan Ahli Kitab serta keburukan orang-orang munafik.

Dan lain-lain:

pengertian iman, tanda-tandanya dan sifat-sifat orang beriman; sunatullah pada perseorangan dan masyarakat.

Bismillahirrahmaanirrahiim
 
وَالَّذِيْنَ كَفَرُوْا بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۗ اِلَّا تَفْعَلُوْهُ تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الْاَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيْرٌۗ٧٣
waalladziina kafaruu ba'dhuhum awliyaau ba'dhin illaa taf'aluuhu takun fitnatun fii al-ardhi wafasaadun kabiirun

[8:73] Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung bagi sebagian yang lain. Jika kamu (hai para muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.

[8:73] And those who disbelieve are protectors one of another - If ye do not so, there will be confusion in the land, and great corruption.

[8:73] 不信道的人互為監護人。如果你怳ˋ磽u這茤R令,那末,地方上將n發生╳`和     大亂。

[8:73] 불신자들이 서로가 서로를 보호하니 만일 너희가 그렇게 하 지 않는다면 지상에는 혼동과 큰 재해가 있으리라

[8:73] 信じない者たちも栗いに守護しあっている。あなたがたがそうしないならば,地上の治安は乱れて大変な退廃が起ころう。