Sapi Betina
Madinah (286 Ayat)
Surat 'Al Baqarah' yang 286 ayat itu turun di Madinah yang sebahagian besar diturunkan pada permulaan tahun Hijrah, kecuali ayat 281 diturunkan di Mina pada Hajji wadaa' (Hajji Nabi Muhammad s.a.w yang terakhir). Seluruh ayat dari surat Al Baqarah termasuk golongan Madaniyyah, merupakan surat yang terpanjang diantara surat-surat Al Qur'an yang didalamnya terdapat pula ayat yang terpanjang (ayat 282).
Surat ini dinamai 'Al Baqarah' karena di dalamnya disebutkan kisah penyembelihan sapi betina yang diperintahkan Allah kepada Bani Israil (ayat 67 sampai dengan 74), di mana dijelaskan watak orang Yahudi pada umumnya. Dinamai 'Futsthaathul-Qur'an' (puncak Al Qur'an) karena memuat beberapa hukum yang tidak disebutkan dalam surat yang lain. Dinamai juga surat 'alif-laam-miim' karena surat ini dimulai dengan Alif-laam-miim.
Pokok-pokok isinya
1.Keimanan:Dawah Islamiyah yang dihadapkan kepada umat Islam, Ahli kitab dan para musyrikin.
2.Kehukuman:Perintah mengerjakan shalat; menunaikan zakat; hukum puasa; hukum haji dan umrah; hukum qishash; hal-hal yang halal dan yang haram; bernafkah dijalan Allah; hukum arak dan judi; cara menyantuni anak yatim, larangan riba; hutang piutang; nafkah dan yang berhak menerimanya; wasiyat kepada dua orang ibu bapa dan kaum kerabat; hukum sumpah; kewajiban menyampaikan amanat; sihir; hukum merusak mesjid; hukum merubah kitab-kitab Allah; hukum haidh, 'iddah,thalak,khulu', ilaa' dan hukum susuan; hukum melamar,mahar,larangan mengawini wanita musyrik dan sebaliknya; hukum perang.
3.Kisah-kisah:Kisah penciptaan Nabi Adam a.s; kisah Nabi Ibrahim a.s; Kisah Nabi Musa a.s. dengan Bani Israil.
4.Dan lain-lain:Sifat-sifat orang yang bertakwa; sifat-sifat orang munafik; sifat-sifat Allah; perumpamaan-perumpamaan; kiblat, kebangkitan sesudah mati.
[2:233] Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma´ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
[2:233] Mothers shall suckle their children for two whole years; (that is) for those who wish to complete the suckling. The duty of feeding and clothing nursing mothers in a seemly manner is upon the father of the child. No-one should be charged beyond his capacity. A mother should not be made to suffer because of her child, nor should he to whom the child is born (be made to suffer) because of his child. And on the (father´s) heir is incumbent the like of that (which was incumbent on the father). If they desire to wean the child by mutual consent and (after) consultation, it is no sin for them; and if ye wish to give your children out to nurse, it is no sin for you, provide that ye pay what is due from you in kindness. Observe your duty to Allah, and know that Allah is Seer of what ye do.
[2:233] 做母親的,應當替欲鷚霽薊漱H,魖臟菑v的嬰兒兩周歲。做父親的,應當照例 供給她怐漲蝜。每茪H只依他的能力而受責成。不》使做母親的為自己的嬰兒而 吃虧,也不》使做父親的為自己的嬰兒而吃虧。(如果做父親的死了),繼承人應 t同樣的責任。如果做父母的欲依協議而斷乳,那末,他﹊毫無罪過。如果你? 另顧乳母魖襲A怐瑰成遄A那末,你戽@無罪過,但須交付照例應給的工資。你? 當敬畏真主,當知道真主是明察你怐漲甈高滿C
[2:233] 어머니들은 아버지가 원할 때 자녀들을 이년 동안 젖을 먹어야 되나니 이때 아버지는 그녀들 의 양식과 의복의 비용을 부담해 야 되노라 그의 능력이 넘는 비용 을 부담하지 아니하며 어머니는 그녀의 자녀로 인해서 고생을 해 서는 아니되며 아버지도 그의 자 녀로 인해 고생을 해서는 아니되 나니 상속인에게도 그와 마찬가지 라 젖을 떼고 싶을 경우는 상호 동의를 얻을 것이니 이는 당사자 에게 죄악이 아니라 너희가 유모 에게 너회의 자녀를 양육할 경우 도 정당한 사례만 지불하였다면 너희에게 아무런 죄악이 아니라 하나님을 공경하라 그리고 하나님께서는 너회가 행하는 모든 것을 알고 계심을 너희는 알라
[2:233] 母親は,乳児に満2年間授乳する。これは授乳を全うしようと望む者の期間である。父親はかれらの食料や衣服の経費を,公正に負担しなければならない。しかし誰も,その能力以上の負担を強いられない。母親はその子のために不当に強いられることなく,父親もその子のために不当に強いられてはならない。また相続人もそれと同様である。また両人が話し合いで合意の上,離乳を決めても,かれら両人に罪はない。またあなたがたは乳児を乳母に託すよう決定しても,約束したものを公正に支給するならば,あなたがたに罪はない。アッラーを畏れなさい。アッラーは,あなたがたの行いを御存知であられることを知れ。