Jamuan (hidangan makanan)
Madinah (120 Ayat)
Surat Al Maa-idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'
Surat ini dinamakan 'Al Maa-idah' (hidangan), karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi 'Isa a.s meminta kepada Nabi 'Isa a.s., agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa-idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan dengan 'Al Uqud' (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, di mana Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya.
Dinamakan juga 'Al Munqidz' (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi 'Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
Pokok-pokok isinya.
1.Keimanan:Bantahan terhadap orang-orang yang mempertuhankan Nabi 'Isa a.s.
2.Hukum-hukum:Keharusan memenuhi perjanjian; hukum melanggar syi'ar Allah; makanan yang dihalalkan dan diharamkan; hukum mengawini wanita ahli kitab; wudhu; tayammum; mandi; hukum mebunuh orang; hukum mengacau dan mengganggu keamanan; hukum qishaas; hukum melanggar sumpah dan kafaaratnya; hukum khamar; berjudi; berkorban untuk berhala; mengundi nasib; hukum membunuh binatang waktu ihram; hukum persaksian dalam berwasiat.
3.Kisah-kisah:Kisah-kisah Nabi Musa a.s. menyuruh kaumnya memaski Palestina; kisah Habil dan Qabil, kisah-kisah tentang Nabi 'Isa a.s.
4.Dan lain-lain:keharusan bersikap lemah lembut terhadap sesama mu'min bersikap keras taerhadap orang-orang kafir; penyempurnaan Agama Islam di zaman Nabi Muhammad s.a.w. keharusan jujur dan berlaku adil; sikap dalam mengahadapi berita-berita bohong; akibat berteman akrab dengan orang yang bukan muslim; kutukan Allah terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap orang Islam; Ka'bah sokoguru kehidupan manusia; peringatan Allah supaya meninggalkan kebiasaan Arab Jahiliyah; larangan-larangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan kesempitan dalam agama.
[5:107] Jika diketahui bahwa kedua (saksi itu) membuat dosa, maka dua orang yang lain di antara ahli waris yang berhak yang lebih dekat kepada orang yang meninggal (memajukan tuntutan) untuk menggantikannya, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah: "Sesungguhnya persaksian kami labih layak diterima daripada persaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas, sesungguhnya kami kalau demikian tentulah termasuk orang yang menganiaya diri sendiri".
[5:107] But then, if it is afterwards ascertained that both of them merit (the suspicion of) sin, let two others take their place of those nearly concerned, and let them swear by Allah, (saying): Verily our testimony is truer than their testimony and we have not transgressed (the bounds of duty), for them indeed we should be of the evil-doers.
[5:107] 如果發現他昒犯罪的証據,那末,別的兩茪H代替他昒。(那兩茪H),應當 是享有權利的人中與死者最親近的人。他昒應奉真主之名發誓:「我昒的作証 ,是比他昒的作証更真實的。我昒沒有超越法度;否則,我昒必是不義的人。」
[5:107] 그러나 이들 두명이 죄의 의심을 받을 것이 확실시되면 유 산을 받을 권리를 가진 다른 두 사람으로 그들의 위치에 대신하되 그들로 하여금 하나님께 맹세토록 하라 진실로 우리의 증인은 그들 의 중언보다 진실되며 우리는 한 계를 넘지 않노라 만일 우리가 그 렇게 한다면 우리는 죄인들입니다 라고 맹세하더라
[5:107] もしかれら2人が(偽証の)罪に値いすることが判明したならば,かれらによって不利益を被った者の中から(死者に)縁の最も近い適切な2人の人物を新たに証言に立たせ, アッラーにかけて誓わせなさい。「わたしたちの証言は,本当に2人の証言よりも真実であります。わたしたちは決して(罪を)犯したことはありません。そうであれば,わたしたちは本当に不義者であります。」