Jamuan (hidangan makanan)
Madinah (120 Ayat)
Surat Al Maa-idah terdiri dari 120 ayat; termasuk golongan surat Madaniyyah. Sekalipun ada ayatnya yang turun di Mekah, namun ayat ini diturunkan sesudah Nabi Muhammad s.a.w hijrah ke Medinah, yaitu di waktu haji wadaa'
Surat ini dinamakan 'Al Maa-idah' (hidangan), karena memuat kisah pengikut-pengikut setia Nabi 'Isa a.s meminta kepada Nabi 'Isa a.s., agar Allah menurunkan untuk mereka Al Maa-idah (hidangan makanan) dari langit (ayat 112). Dan dinamakan dengan 'Al Uqud' (perjanjian), karena kata itu terdapat pada ayat pertama surat ini, di mana Allah dan perjanjian-perjanjian yang mereka buat sesamanya.
Dinamakan juga 'Al Munqidz' (yang menyelamatkan), karena akhir surat ini mengandung kisah tentang Nabi 'Isa a.s. penyelamat pengikut-pengikut setianya dari azab Allah.
Pokok-pokok isinya.
1.Keimanan:Bantahan terhadap orang-orang yang mempertuhankan Nabi 'Isa a.s.
2.Hukum-hukum:Keharusan memenuhi perjanjian; hukum melanggar syi'ar Allah; makanan yang dihalalkan dan diharamkan; hukum mengawini wanita ahli kitab; wudhu; tayammum; mandi; hukum mebunuh orang; hukum mengacau dan mengganggu keamanan; hukum qishaas; hukum melanggar sumpah dan kafaaratnya; hukum khamar; berjudi; berkorban untuk berhala; mengundi nasib; hukum membunuh binatang waktu ihram; hukum persaksian dalam berwasiat.
3.Kisah-kisah:Kisah-kisah Nabi Musa a.s. menyuruh kaumnya memaski Palestina; kisah Habil dan Qabil, kisah-kisah tentang Nabi 'Isa a.s.
4.Dan lain-lain:keharusan bersikap lemah lembut terhadap sesama mu'min bersikap keras taerhadap orang-orang kafir; penyempurnaan Agama Islam di zaman Nabi Muhammad s.a.w. keharusan jujur dan berlaku adil; sikap dalam mengahadapi berita-berita bohong; akibat berteman akrab dengan orang yang bukan muslim; kutukan Allah terhadap orang-orang Yahudi dan Nasrani terhadap orang Islam; Ka'bah sokoguru kehidupan manusia; peringatan Allah supaya meninggalkan kebiasaan Arab Jahiliyah; larangan-larangan terhadap pertanyaan-pertanyaan yang mengakibatkan kesempitan dalam agama.
[5:96] Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu dalam ihram. Dan bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya-lah kamu akan dikumpulkan.
[5:96] To hunt and to eat the fish of the sea is made lawful for you, a provision for you and for seafarers; but to hunt on land is forbidden you so long as ye are on the pilgrimage. Be mindful of your duty to Allah, unto Whom ye will be gathered.
[5:96] 海裡的動物和鼓哄A對於你怓O合法的,可以供你怍M旅行者享受。你怞b受戒期 間,或在禁地境內,不n獵取虜V走獸,你抪窾q畏真主你戔N被集合在他那 裡的主。
[5:96] 그러나 바다의 사냥과 그 음식은 허락되었나니 이는 너희와여행자들을 위한 것이며 육지의 사냥은 너희에게 금하니 이때는 너희가 순례중일 때이라 하나님을두려워 하라 너희는 그분에게로 모이게 되니라
[5:96] 海で漁鱗し,また獲物を食べることは,あなたがたにも旅人にも許されている。だが陸上の狩猟は,巡礼着の間は禁じられる。アッラーを畏れなさい。あなたがたはかれの御許に集められるのである。