Wanita
Madinah (176 Ayat)
Surat An Nisaa' yang terdiri dari 176 ayat itu, adalah surat Madaniyyah yang terpanjang sesudah surat Al Baqarah.
Dinamakan An Nisaa' karena dalam surat ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita serta merupakan surat yang paling banyak membicarakan hal itu dibanding dengan surat-surat yang lain. Surat yang lain yang banyak juga membicarakan hal tentang wanita ialah surat Ath Thalaq. Dalam hubungan ini biasa disebut surat An Nisaa' dengan sebutan: 'Surat An Nisaa'Al Kubraa' (surat An Nisaa' yang besar), sedang surat Ath Thalaq disebut dengan sebutan: 'Surat An Nisaa'Ash Shughraa' (surat An Nisaa' yang kecil).
Pokok-pokok isinya, ialah:
1.Keimanan:Syirik (dosa yang paling besar); akibat kekafiran dihari kemudian.
2.Hukum-hukum:Kewajiban para washi dan para wali; hukum poligami; mas kawin; memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tidak mengurus hartanya; pokok-pokok hukum warisan; perbuatan-perbuatan keji dan hukumannya, wanita-wanita yang haram dikawini; hukum mengawini budak wanita; larangan memakan harta secara bathil; hukum syiqaq dan nuyuz; kesucian lahir batin dalam sembahyang; hukum suaka; hukum membunuh orang Islam; shalat khauf; larangan melontarkan ucapan-ucapan buruk; masalah pusaka kalalah.
3.Kisah-kisah:Kisah-kisah tentang Nabi Musa a.s dan pengikut-pengikutnya.
Dan lain-lain:Asal manusia adalah satu: keharusan menjauhi adat-adat zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap wanita; norma-norma bergaul dengan isteri; hak seseorang sesuai dengan kewajibannya; perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya; dasar-dasar pemerintahan; cara mengadili perkara; keharusan siap siaga terhadap musuh; sikap-sikap orang munafik dalam menghadapi peperangan; berperang dijalan Allah adalah kewajiban tiap-tiap mukalaf; norma dan adab dalam peperangan; cara menghadapi orang-orang munafik; derajat orang yang berjihad.
[4:33] Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
[4:33] And unto each We have appointed heirs of that which parents and near kindred leave; and as for those with whom your right hands have made a covenant, give them their due. Lo! Allah is ever Witness over all things.
[4:33] 我為男女所遺的每一份財產而規定繼承人,即父母和至親,以及你抴蕃P她抻l結 婚約的人,你抸雪礂滼o些繼承人的應繼份額交給他怴C真主確是見証萬物的。
[4:33] 부모와 형제가 남긴 재산을 각자와 너희가 함께 한 그들에게 몫을 제정하였나니 그들에게 그 들의 몫을 주라 실로 하나님은 모든 것을 지켜보고 계시니라
[4:33] 各人のために,われはその父母と近親が残すものの相続者を決めた。なおあなたがたの右手が約束した者にも,その分け前を与えなさい。本当にアッラーは凡てのことの立証者であられる。